Memiliki pengetahuan yang luas dan keterampilan yang cukup serta memiliki sikap yang baik dalam memberikan pelayanan kesehatan secara optimal di bidang Neurologi.
Memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian secara mandiri, mengembangkan ilmu pengetahuan dan kompetensi profesional yang lebih tinggi sebagai dokter spesialis Neurologi yang mampu memberikan pelayanan secara paripurna dalam tingkat spesialistik sesuai dengan situasi dan kebutuhan masyrakat.
3.Mempunyai rasa tanggung jawab dalam pengamalan ilmu kesehatan sesuai dengan kebijakan pemerintah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
TUJUAN KHUSUS
Mempunyai pengetahuan yang luas dalam bidang penyakit saraf dan menampilkan konsep neurosains dasar maupun neurologi klinis didalam penanganan penyakit saraf.
Mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam melakukan pemeriksaan fisik, prosedur diagnosis, dan prosedur terapeutik dalam bidang neurologi dan kondisi penyakit lain yang terkait.
Mempunyai kemampuan dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan klinis untuk penyakit saraf.
Mempunyai keterampilan komunikasi interpersonal dan menggunakannya untuk memahami perilaku penderita baik yang terucap maupun yang tersirat, bereaksi wajar terhadap perasaan penderita dan dapat bekerja sama dengan sesama insan profesi kesehatan lainnya.
Mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dasar (neuroscience), klinis (clinical neurology), dan neurologi komunitas (community neurology), sesuai kebutuhan masyarakat.
Mempunyai motivasi mengembangkan pengalaman belajarnya sehingga dapat mencapai tingkat akademik lebih tinggi.
Mempunyai sikap dan tanggung jawab sebagai ilmuwan dan dokter spesialis Neurologi yang mampu bekerja dalam satu tim, dan berkarakter sebagai pembelajar sepanjang hayat serta memegang teguh Etik Kedokteran Indonesia yang berorientasi pada Sistem Kesehatan Nasional.