Bagian/KSM Neurologi FK UNSRAT/ RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado mulai berdiri sejak dibuka Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi pada tanggal 28 Mei 1959 dengan nama Fakultas Kedokteran Universitas Sulawesi Utara – Tengah yang disingkat UNSUT. Pada waktu itu Bagian Neurologi masih bergabung dengan Psikiatri dalam satu Bagian Neuro-Psikiatri RSUP Gunung Wenang, dengan Kepala Bagian Prof. dr. V. L. Ratumbuysang.
Pada tahun 1960, UNSUT dirubah namanya menjadi UNISUT (Universitas Sulawesi Utara dan Tengah). Kemudian pada tanggal 4 Juli 1961 berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 22/1961, UNISUT resmi dalam status Universitas Negeri. Dalam periode 1961-1965, UNISUT dirubah lagi singkatannya menjadi UNSULUTTENG yang juga merupakan singkatan dari Universitas Sulawesi Utara dan Tengah. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 277 tertanggal 14 September 1965, ditetapkan pengesahan Universitas Negeri di Manado ini, sekaligus dengan namanya dari Universitas Sulawesi Utara dan Tengah menjadi Universitas Sam Ratulangi, disingkat UNSRAT.
Tanggal 20 Mei 1959 didirikan sebuah Fakultas Kedokteran dalam lingkungan Universitas Sulawesi Utara Tengah (UNSUT) berdasarkan Surat Pekuper Nomor 522/Pert/Pekuper/1958 tertanggal 5 Mei 1959 untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter di Indonesia, khususnya di kawasan timur. Fakultas Kedokteran ini selanjutnya diakui sebagai Fakultas Kedokteran Negeri pada tanggal 26 Desember 1961 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan RI Nomor 8242/UP/II/61. Kemudian, dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 227 Tahun 1965 Fakultas Kedokteran ini ditetapkan menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK UNSRAT).
Lebih dari 50 tahun kemudian, Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 Ilmu Penyakit Saraf (PPDSIPS) berdiri dalam lingkungan FK UNSRAT berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 203/D/O/2010. Pendirian program studi ini merupakan hasil dari proses persiapan dan kerjasama yang cukup panjang. Pada tahun 2014, dilakukan penyesuaian nomenklatur sehingga PPDSIPS di seluruh Indonesia menjadi Program Pendidikan Dokter Spesialis Neurologi (PPDSN).